Desentralisasi adalah salah satu sistem pemerintahan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri sesuai dengan asas otonomi. Desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Desentralisasi juga merupakan salah satu bentuk pengakuan atas keberagaman dan kekhasan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, tidak semua orang tahu bahwa ada berbagai macam desentralisasi yang diterapkan di Indonesia. Salah satunya adalah desentralisasi vertikal dan horizontal. Apa itu desentralisasi vertikal dan horizontal? Apa perbedaan antara keduanya? Bagaimana contoh penerapannya di Indonesia? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul di benak para pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh tentang desentralisasi vertikal dan horizontal.
Pada artikel ini, kami akan menjelaskan secara lengkap dan mudah tentang pengertian, perbedaan, serta contoh desentralisasi vertikal dan horizontal. Kami juga akan memberikan tanya jawab seputar desentralisasi vertikal dan horizontal yang sering diajukan oleh para pembaca. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin memahami lebih dalam tentang desentralisasi vertikal dan horizontal.
Pengertian Desentralisasi Vertikal dan Horizontal
Sebelum membahas perbedaan antara desentralisasi vertikal dan horizontal, kita harus terlebih dahulu memahami pengertian dari masing-masing istilah tersebut. Berikut adalah penjelasannya:
- Desentralisasi vertikal adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom, seperti provinsi, kabupaten, atau kota. Desentralisasi vertikal dilakukan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Desentralisasi vertikal bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya. Contoh desentralisasi vertikal adalah pembentukan daerah otonom baru, penyerahan urusan pemerintahan tertentu kepada daerah otonom, atau alokasi dana transfer dari pusat ke daerah.
- Desentralisasi horizontal adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada lembaga-lembaga non struktural yang berada di bawah atau di luar kementerian/lembaga, seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Desentralisasi horizontal dilakukan berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Desentralisasi horizontal bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan fungsi publik yang bersifat teknis, profesional, atau spesifik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di luar birokrasi pemerintah. Contoh desentralisasi horizontal adalah penugasan BUMN untuk mengelola sektor strategis, pemberdayaan LSM untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan publik, atau kerjasama pemerintah dengan ormas untuk mengatasi masalah sosial.
Perbedaan Desentralisasi Vertikal dan Horizontal
Setelah memahami pengertian dari desentralisasi vertikal dan horizontal, kita dapat melihat perbedaan antara keduanya. Berikut adalah beberapa perbedaan yang dapat kita identifikasi:
Desentralisasi Vertikal | Desentralisasi Horizontal |
---|---|
Penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom. | Penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada lembaga-lembaga non struktural. |
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. | Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. |
Bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri. | Bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan fungsi publik yang bersifat teknis, profesional, atau spesifik. |
Contohnya adalah pembentukan daerah otonom baru, penyerahan urusan pemerintahan tertentu kepada daerah otonom, atau alokasi dana transfer dari pusat ke daerah. | Contohnya adalah penugasan BUMN untuk mengelola sektor strategis, pemberdayaan LSM untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan publik, atau kerjasama pemerintah dengan ormas untuk mengatasi masalah sosial. |
Contoh Desentralisasi Vertikal dan Horizontal di Indonesia
Untuk memperjelas pemahaman kita tentang desentralisasi vertikal dan horizontal, kita dapat melihat beberapa contoh penerapannya di Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh yang dapat kita temukan:
- Desentralisasi vertikal: Pembentukan Provinsi Papua Barat.
Pembentukan Provinsi Papua Barat adalah salah satu contoh desentralisasi vertikal yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memberikan otonomi khusus kepada masyarakat Papua. Provinsi Papua Barat dibentuk berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan UU No. 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat. Tujuan pembentukan provinsi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, pelayanan publik, dan pembangunan di wilayah Papua Barat yang memiliki karakteristik geografis, sosial, budaya, dan ekonomi yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. - Desentralisasi horizontal: Penugasan PT Pertamina untuk mengelola Blok Rokan.
Penugasan PT Pertamina untuk mengelola Blok Rokan adalah salah satu contoh desentralisasi horizontal yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada BUMN. Blok Rokan adalah salah satu blok migas terbesar di Indonesia yang sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia. Pada tahun 2021, pemerintah pusat menugaskan PT Pertamina untuk mengambil alih pengelolaan Blok Rokan berdasarkan Perpres No. 35 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Negara dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Tujuan penugasan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMN dalam sektor energi strategis, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.
Tanya Jawab Seputar Desentralisasi Vertikal dan Horizontal
Setelah membaca artikel ini, Anda mungkin masih memiliki beberapa pertanyaan seputar desentralisasi vertikal dan horizontal. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh para pembaca dan jawabannya:
- Apakah desentralisasi vertikal dan horizontal hanya berlaku di Indonesia?
Jawab: Tidak, desentralisasi vertikal dan horizontal juga berlaku di negara-negara lain yang menganut sistem pemerintahan desentralisasi. Contohnya adalah India, Kanada, Jerman, Swiss, dan lain-lain. - Apakah desentralisasi vertikal dan horizontal selalu berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan daerah?
Jawab: Tidak selalu, desentralisasi vertikal dan horizontal juga memiliki tantangan dan risiko yang harus dihadapi oleh pemerintah pusat dan daerah. Beberapa tantangan dan risiko tersebut antara lain adalah ketimpangan antar daerah, konflik kepentingan, korupsi, inefisiensi, atau disintegrasi nasional. - Apakah desentralisasi vertikal dan horizontal dapat diubah atau dibatalkan oleh pemerintah pusat?
Jawab: Ya, desentralisasi vertikal dan horizontal dapat diubah atau dibatalkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nasional. Namun, perubahan atau pembatalan tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi dan hak-hak daerah yang bersangkutan, serta dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Desentralisasi vertikal dan horizontal adalah dua macam desentralisasi yang diterapkan di Indonesia dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Desentralisasi vertikal adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom, sedangkan desentralisasi horizontal adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada lembaga-lembaga non struktural. Keduanya memiliki perbedaan dalam hal dasar hukum, tujuan, contoh, dan karakteristik.
Di artikel ini, kami telah menjelaskan secara lengkap dan mudah tentang pengertian, perbedaan, serta contoh desentralisasi vertikal dan horizontal. Kami juga telah memberikan tanya jawab seputar desentralisasi vertikal dan horizontal yang sering diajukan oleh para pembaca. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin memahami lebih dalam tentang desentralisasi vertikal dan horizontal.