Sebelum mempelajari cara menggunakan pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar, mari kenali lebih dekat menu Pengelolaan Kinerja. Anda dapat mengakses menu Pengelolaan Kinerja melalui halaman Beranda di Platform Merdeka Mengajar. Pastikan sudah login ke platform menggunakan akun Anda untuk mengakses menu ini. Simak Ulasannya oleh Kang Akhmad Nasor
Setelah masuk ke halaman Pengelolaan Kinerja, Anda akan melihat Alur Pengelolaan Kinerja seperti tampilan dibawah ini.
Berdasarkan Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja, Guru dan Kepala sekolah mulai menyusun rencana SKP pada 1 Januari sampai dengan 31 Januari untuk periode 1 (satu) tahun berkenaan. Selanjutnya, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan penyesuaian Rencana SKP yang telah disusun pada 1 Juli sampai dengan 31 Juli tahun berkenaan.
Tahapan Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar
Pengelolaan Kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023). Berikut adalah Tahapan Pengelolaan Kinerja dimulai dari Perencanaan Kinerja hingga Penilaian Hasil Kinerja di platform Merdeka Mengajar.
- Perencanaan Kinerja
- Pelaksanaan Kinerja
- Penilaian Kinerja
Perencanaan Kinerja
Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja’/ Praktik Pembelajaran hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.
- Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran
- Pengembangan Kompetensi
- Tugas Tambahan
- Perilaku Kerja
- Rangkuman
- Guru yang tidak memperoleh atau tidak memiliki Rapor Pendidikan masih dapat memilih sub indikator lain sebagai fokus peningkatan kinerja
Tanya Jawab Tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru
Pada tahap Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran, Guru hanya dapat memilih satu sub indikator sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif
Ya, Anda dapat memilih indikator lain jika tidak ada rekomendasi indikator dari Rapor Pendidikan. Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih indikator sesuai dengan kebutuhan dan fokus pengembangan kinerja mereka
Ya, Anda dapat memilih lebih dari satu Rencana Hasil Kerja di tahap Pengembangan Kompetensi pastikan setiap Rencana Hasil Kerja yang dipilih memenuhi Poin total Minimum 32.
Pengembangan Kompetensi
poin dapat kunjungi artikel di sini Pusat Informasi Kemdikbud
Tanya Jawab Tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru
Pada tahap Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran, Guru hanya dapat memilih satu sub indikator sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif
Ya, Anda dapat memilih indikator lain jika tidak ada rekomendasi indikator dari Rapor Pendidikan. Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih indikator sesuai dengan kebutuhan dan fokus pengembangan kinerja mereka
Ya, Anda dapat memilih lebih dari satu Rencana Hasil Kerja di tahap Pengembangan Kompetensi pastikan setiap Rencana Hasil Kerja yang dipilih memenuhi Poin total Minimum 32.
Tugas Tambahan
Tugas Tambahan merupakan tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang sudah diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di luar tugas utama mengajar. Informasi lebih lanjut tentang Tugas Tambahan bisa kunjungi artikel di sini. PMM kemdikbud
PERILAKU KINERJA
Perilaku kerja bagi Guru merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Guru diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.
Rangkuman
Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.