www.wartabangil.com (09/06/2017) Seorang santri di Pasuruan Jawa Timur terpaksa diciduk polisi karena mengunggah meme yang terdapat unsur menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beserta pejabat polisi tinggi lainnya, pada timeline akun facebook miliknya.
Tersangka dianggap menyebarkan kebencian terhadap pejabat tinggi negara Republik Indonesia dan beberapa pejabat tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, "tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jum'at (09/06/2017).
Burhanudin dalam timeline facebook-nya "Elluek Ngangenniie", mengunggah beberapa meme atau gambar yang mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden RI dan Kapolri dalam beberapa waktu terakhir di akun facebook-nya.
Berikut adalah beberapa meme yang diunggah Burhanudin :
Meme-meme tersebut diunggah pada timeline facebook "Elluek Ngangenniie" dan terdapat gambar Presiden Jokowi sedang menambal ban, terdapat pula gambar Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dinilai sebagai pengunggah chat fitnah mesum Habib Rizieq Syihab.
Karena hal inilah akhirnya tim Cyber Crime, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Jatim menelusuri akun facebook tersebut, hingga pada hari kamis (08/06/2017) Burhanudin berhasil ditangkap di Pasuruan Jawa Timur dan menjalani pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan tersangka akhirnya dijerat dengan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang menyebarkan gambar beserta tulisan atau meme yang mengandung unsur penghinaan terhadap pejabat negara lainnya, ujarnya.
"Tersangka saat ini diamankan dan ditahan di Ditreskrimsus dan diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Barung Mangera berharap, masyarakat agar berhati-hati dalam mengunggah gambar atau meme yang mengandung unsur menghina atau menghujat pejabat negara.
Mari kita ambil hikmah dibalik peristiwa diatas untuk dapat kita jadikan pelajaran agar tetap beretika saat menggunakan media sosial seperti halnya facebook, karena tulisan dan gambar atau ungkapan yang kita tulis di media sosial itu bersifat umum. (wb/wb)